Eks Dirut RSUD R Syamsudin Sukabumi Kembalikan Rp975 Juta Uang Negara, Tersisa Rp7,9 Miliar Dicicil Karyawan
Eks Dirut RSUD R Syamsudin SH, dr Donny Sulifan mengembalikan uang pembayaran ganda pada tunjangan posisi jabatan, yang menjadi temuan BPK RI.