Jualan Mie Ayam di Tasikmalaya, Mantan Kades di Sukabumi yang Korupsi Rp 595 Juta
MR masuk DPO Polres Sukabumi Kota pada 2019 dan melarikan ke berbagai tempat hingga akhirnya tinggal di Tasikmalaya bersama keluarganya dan berjualan mie ayam.
MR masuk DPO Polres Sukabumi Kota pada 2019 dan melarikan ke berbagai tempat hingga akhirnya tinggal di Tasikmalaya bersama keluarganya dan berjualan mie ayam.
MR menggunakan dana diduga hasil korupsi itu untuk membangun rumah pribadinya dan untuk modal usaha pribadi.