Jelang Pencoblosan, KPU Sukabumi Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan untuk memastikan surat suara yang rusak atau berlebih tidak disalahgunakan.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan untuk memastikan surat suara yang rusak atau berlebih tidak disalahgunakan.
Sebanyak 265 lembar surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi ditemukan dalam keadaan rusak. Temuan tersebut terjadi selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung selama dua hari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati 2024