Pemkab Sukabumi Perpanjang Tanggap Darurat Bencana di 3 Kecamatan
Bupati Sukabumi Asep Japar meminta perangkat daerah untuk bersama-sama bergerak cepat dalam proses penanganan bencana.
Bupati Sukabumi Asep Japar meminta perangkat daerah untuk bersama-sama bergerak cepat dalam proses penanganan bencana.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mencabut status tanggap darurat bencana dan memasuki masa transisi pemulihan. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi
Taofik Nurhadi, Sekretaris Camat (Sekmat) Kalibunder, menjelaskan jika bencana tersebut benar-benar banyak menimbulkan ini kehancuran, termasuk sejumlah sarana vital.
Longsor menyebabkan jalan desa yang menjadi penghubung ke jalan kabupaten ruas Jampangkulon-Cikaso putus di Kampung Peuntasan Bayur. Selain itu, retakan dan tanah amblas juga terjadi di Kampung Babakan.
Pasca penetapan status tanggap darurat bencana ke dua pada Rabu (11-17 Desember 2024). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menetapkan 36 kecamatan masuk zona transisi dan tiga kecamatan di antaranya masih berstatus TGB
Perpanjangan status tanggap darurat bencana ini dilakukan mengingat curah hujan di sebagian wilayah di Kabupaten Sukabumi masih cukup tinggi.