Pengolahan Air Limbah dengan Lahan Basah Buatan, Pengusaha Pertambangan Wajib Tahu!
Permen LHK RI No 5/2022 mengatur tentang Pengolahan Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan dengan Menggunakan Metode Lahan Basah Buatan.
Permen LHK RI No 5/2022 mengatur tentang Pengolahan Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan dengan Menggunakan Metode Lahan Basah Buatan.