Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pemilihan Presiden
dalam amar putusan itu MK juga menolak eksepsi atau keberatan Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai termohon dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait.
dalam amar putusan itu MK juga menolak eksepsi atau keberatan Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai termohon dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait.
Prof. Enny Nurbaningsih adalah satu-satunya hakim MK perempuan saat ini yang mempunyai peran sangat penting, khususnya pada tanggal 22 April 2024 ini berkenaan akan diputuskannya sengketa pilpres.