Mengadu ke DPRD Jabar, Warga Sukabumi Minta Difasilitasi Penyelesaian Pembayaran Lahan Rp14 M
Pengaduan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan Komisi III DPRD Jabar, tertanggal 7 April 2026.
Pengaduan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan Komisi III DPRD Jabar, tertanggal 7 April 2026.
Proses pelepasan lahan seluas sekitar 5,4 hektare di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat oleh PT Gurki Putra Mandiri kepada BPRS HIK Parahyangan kini menjadi sorotan