Retret Sekda di Tengah Ketidakselarasan Pusat-Daerah: Efisiensi atau Formalitas?
Sekda perlu menjalankan fungsi administratif pelaksanaan kebijakan yang terintegrasi.
Sekda perlu menjalankan fungsi administratif pelaksanaan kebijakan yang terintegrasi.
Dengan berakhirnya retret ini, para kepala daerah membawa semangat baru untuk menerapkan arahan Presiden Prabowo di daerah masing-masing.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, terlihat sangat serius dan saksama mengikuti seluruh rangkaian acara yang dimulai pada 21 Februari dan dijadwalkan berakhir pada 28 Februari 2025.
Dalam sesi materinya, Prof. Dewi menekankan pentingnya memahami Pasal-pasal dalam UUD 1945 sebagai acuan dalam menjalankan program kerja daerah.
Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Akomodasi keberangkatan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki ke Magelang untuk mengikuti retret dipastikan tidak menggunakan APBD.
Empat kepala daerah di Jawa Barat tidak mengikuti rombongan kepala daerah lain yang berangkat bersama-sama ke Akmil Magelang untuk mengikuti retret.
Bima Arya mengunjungi Istana Kepresidenan Yogyakarta pada 9 Februari 2025.