Harmonisasi Pembentukan 3 Raperda, DPRD Sukabumi Kunjungi Kemenkumham Jabar
Ketiga Raperda itu yakni Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, PMKS dan Penyelenggaraan Perhubungan.
Ketiga Raperda itu yakni Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, PMKS dan Penyelenggaraan Perhubungan.
Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sudah memasuki tahap pembahasan di Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.