Perda KLA Disahkan, DPRD Jamin Perlindungan Hak Anak di Kabupaten Sukabumi
Selain itu, Komisi IV DPRD barharap Perda KLA ini jadi landasan hukum kuat untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang ramah anak.
Selain itu, Komisi IV DPRD barharap Perda KLA ini jadi landasan hukum kuat untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang ramah anak.
Persetujuan bersama Raperda KLA jadi Perda definitif ini kemudian ditandangani dalam berita acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (18/3/2024).
PRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna yang membahas pembentukan Raperda KLA dan Raperda LPJ APBD tahun anggaran 2023.
Pimpinan DPRD yang membawahi Komisi IV, Muhammad Sodikin mengungkapkan, alasan Kabupaten Sukabumi membutuhkan Perda KLA (Kabupaten Layak Anak) agar pembangunan berbasis anak di Kabupaten Sukabumi dapat terintegrasi.