Aturan Terbaru Terbit! PPN 12% Cuma Buat Barang Mewah, Berikut Daftarnya
Berikut daftar barang mewah yang terkena PPN 12 Persen yang resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Berikut daftar barang mewah yang terkena PPN 12 Persen yang resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Ada sejumlah paket stimulus untuk masyarakat dan insentif perpajakan.
Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang dan jasa tergolong mewah.
Resmi berlaku mulai 1 Januari 2025, berikut Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 yang diumumkan pemerintah pada Senin (16/12/2024).
Hingga kini, Kementerian Keuangan belum memastikan kapan daftar barang mewah tersebut akan diumumkan.