Live Konten Pornografi, Dua Sejoli di Garut Terancam 10 Tahun Penjara
Menurut Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, motif dari kedua pelaku live konten pornografi adalah untuk bersenang-senang dan mendapatkan "gift".
Menurut Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, motif dari kedua pelaku live konten pornografi adalah untuk bersenang-senang dan mendapatkan "gift".
Dari 15 tersangka, salah satunya adalah atlet sepeda. Ada juga dua oknum wartawan gadungan. Mereka diketahui menjual sabu dan ganja.
Sebuat video yang memperlihatkan rumah rusak dan korban luka-luka akibat gempa Garut adalah Hoaks!