Polisi Sita 4 Pohon Ganja dalam Pot di Sebuah Rumah di Gunungguruh Sukabumi
Polisi berhasil menyita empat pot tanaman ganja di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Gununguruh, Kabupaten Sukabumi beserta barang bukti lainnya berupa narkoba jenis sabu.
Polisi berhasil menyita empat pot tanaman ganja di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Gununguruh, Kabupaten Sukabumi beserta barang bukti lainnya berupa narkoba jenis sabu.
Polisi menangkap AM (23 tahun) warga Kadudampit Sukabumi karena edarkan obat terlarang dan miliki satu batang pohon ganja yang ditanam dalam polybag kecil.