Gubernur Dedi Mulyadi Pastikan Kendaraan Listrik di Jabar Tetap Dikenakan Pajak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pastikan pajak kendaraan listrik tetap berlaku sesuai Permendagri 11/2026 demi keberlanjutan infrastruktur jalan.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pastikan pajak kendaraan listrik tetap berlaku sesuai Permendagri 11/2026 demi keberlanjutan infrastruktur jalan.
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Permendagri 11/2026 yang mengatur skema pajak kendaraan listrik sebagai objek pajak daerah dengan insentif khusus.