Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun
Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Revisi Undang-undang Desa akhirnya tuntas, DPR RI bersama pemerintah secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Desa menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Kamis (28/3/2024)
Kades Sukajaya Sukabumi sebut semua anggota Apdesi menolak wacana perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun
Ditengah tuntutan kades untuk memperpanjangan masa jabatan hingga 9 tahun, pemerintah juga tengah mempertimbangkan rencana morarotium pilkades hingga selesai Pemilu 2024 mendatang