Pajak Air Tanah di Kabupaten Sukabumi Baru Terserap 3 Persen
PAD Kabupaten Sukabumi dari pajak air tanah dinilai masih belum optimal. DPRD mencatat penerimaan pajak baru menyentuh sekitar 3 persen dari total potensi, sehingga mendorong pemda untuk memperkuat pendataan dan pengawasan.