PSU Pilkada Kembali Digelar di Sukabumi: Apa yang Terjadi di TPS 8 Desa Berekah?
Pemungutan suara ulang (PSU) kembali digelar di Kabupaten Sukabumi, tepatnya di TPS 8 Desa Berekah, Kecamatan Bojonggenteng, hari ini Jumat (6/12/2024)
Pemungutan suara ulang (PSU) kembali digelar di Kabupaten Sukabumi, tepatnya di TPS 8 Desa Berekah, Kecamatan Bojonggenteng, hari ini Jumat (6/12/2024)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle merespons rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU akan melaksanakan PSU calon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyebut ada satu TPS yang berpotensi melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024.
Bawaslu menyebut bahwa potensi pelaksanaan PSU ini di salah satu TPS di Kecamatan Sukabumi.
Imam tegaskan tak ada Pemungutan suara ulang di Kota Sukabumi. Hal ini menurutnya sudah dijelaskan ke Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU disebut tidak menindaklanjuti pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), dan pemungutan suara lanjutan (PSL) secara keseluruhan.