Bukan APBN, Mendagri Tito Prioritaskan PSU Kepala Daerah Dibiayai APBD
Tito meminta pemerintah daerah betul-betul mengefisiensikan penggunaan APBD.
Tito meminta pemerintah daerah betul-betul mengefisiensikan penggunaan APBD.
Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sukabumi terpaksa melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah ada satu warga yang diduga melakukan pelanggaran dengan cara mencoblos dua kali.
Keputusan ini diambil setelah KPU menerima rekomendasi dari Bawaslu.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyebut ada satu TPS yang berpotensi melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024.
Bawaslu menyebut bahwa potensi pelaksanaan PSU ini di salah satu TPS di Kecamatan Sukabumi.
Imam tegaskan tak ada Pemungutan suara ulang di Kota Sukabumi. Hal ini menurutnya sudah dijelaskan ke Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
Pj Gubernur Jabar mempersilahkan jika ingin dilakukan pemungutan suara ulang di TPS yang proses pemungutan suaranya diduga bermasalah tersebut.
TPS yang melakukan pemungutan suara susulan tersebar di lima kabupaten/kota.