Kepsek SMK di Sukabumi Tolak Aturan Pemberian Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
Berikut alasan Kepsek SMK yang tergabung di MKKS menolak aturan pemberian alat kontrasepsi untuk pelajar seperti tertuang dalam PP no 28 tahun 2024.
Berikut alasan Kepsek SMK yang tergabung di MKKS menolak aturan pemberian alat kontrasepsi untuk pelajar seperti tertuang dalam PP no 28 tahun 2024.
Program ini antara lain mengedukasi tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi.
PUI menuntut pemerintah merevisinya, terutama Pasal 103 ayat 4.