Begini Cara Daftar dan Beli LPG 3 Kg untuk Warga yang Belum Terdaftar
Bagi yang belum terdaftar sebagai pembeli gas 3 kg, harus menunjukkan KTP dan KK.
Bagi yang belum terdaftar sebagai pembeli gas 3 kg, harus menunjukkan KTP dan KK.
Pemerintah meminta masyarakat mendaftar sebelum membeli LPG 3 kg.
Pertamina akan melakukan pembatasan pembelian LPG 3 Kg mulai tahun depan, Pembeli harus menunjukan KTP