Dai Kondang Pimpinan Ponpes di Cicantayan Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santriwati
penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut dan saat ini masih melakukan pengejaran.
penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut dan saat ini masih melakukan pengejaran.
Dalam agenda tersebut LPSK memberikan penjelasan terkait perlindungan hukum serta bantuan sosial dan psikososial bagi korban
Orang tua korban bersama kuasa hukum kini resmi melaporkan pimpinan pondok pesantren ke Unit PPA Polres Sukabumi atas dugaan pelecehan terhadap santri perempuan