Alasan Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB
Berikut alasan Yusril Ihza Mahendra mundur dari ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB).
Berikut alasan Yusril Ihza Mahendra mundur dari ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB).
Berlakunya Pasal 168 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu secara langsung telah mereduksi kedudukan partai politik dari posisinya selaku kontestan pemilu