#panji gumilang divonis penjara
Jawa Barat21 Maret 2024, 10:16 WIB

Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun dalam Kasus Penistaan Agama

Majelis Hakim menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. | Foto: Istimewa