Warga Sukabumi Wajib Tahu, Aturan Baru Pemilik Kendaraan Kini Dikenakan Opsen Pajak
Warga Sukabumi harus mempersiapkan diri dengan kebijakan baru terkait opsen pajak kendaraan yang mulai berlaku pada Minggu, 5 Januari 2024. Kebijakan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022