Gubernur Dedi Mulyadi Pastikan Kendaraan Listrik di Jabar Tetap Dikenakan Pajak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pastikan pajak kendaraan listrik tetap berlaku sesuai Permendagri 11/2026 demi keberlanjutan infrastruktur jalan.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pastikan pajak kendaraan listrik tetap berlaku sesuai Permendagri 11/2026 demi keberlanjutan infrastruktur jalan.
Indef dan WRI kritik Kemendagri terkait SE Insentif Kendaraan Listrik. Penyerahan wewenang ke daerah dinilai mengancam kepastian investasi EV.
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Permendagri 11/2026 yang mengatur skema pajak kendaraan listrik sebagai objek pajak daerah dengan insentif khusus.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memutuskan kendaraan listrik bebas pajak untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).