Wakil Wali Kota Sukabumi Soal Open Bidding 4 Jabatan Tinggi: Bukan Formalitas, OPD Tak Boleh Pincang
setelah proses penyaringan, tiga nama terbaik dari tiap formasi akan diserahkan kepada kepala daerah untuk kemudian ditetapkan dan diangkat sesuai dengan ketentuan undang-undang.