Edarkan Obat Terlarang, 2 Warga Aceh Diciduk TNI di Ujunggenteng Sukabumi
Anggota TNI Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi amankan dua warga Aceh di Ujunggenteng Sukabumi. Keduanya diciduk menjual dan mengedarkan tramadol dan hexymer.
Anggota TNI Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi amankan dua warga Aceh di Ujunggenteng Sukabumi. Keduanya diciduk menjual dan mengedarkan tramadol dan hexymer.
Janda Muda asal Cireunghas Sukabumi ditangkap polisi gegara nekat jual obat keras. Motifnya karena faktor ekonomi.
Penemuan ratusan barang bukti obat keras ini bermula dari puluhan warga Cikembar Sukabumi menggerebek rumah sang pengedar.
Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menyita sejumlah barang bukti berupa 650 butir obat jenis Hexymer dan 28 butir obat jenis Tramadol HCI dari tangan terduga pelaku.