Putusan MK: Pejabat Daerah dan TNI/Polri Bisa Dipidana Jika Tak Netral di Pilkada 2024
MK menyebutkan pasal ini merupakan norma yang berpasangan dengan Pasal 71.
MK menyebutkan pasal ini merupakan norma yang berpasangan dengan Pasal 71.
Dari 307 ASN, 216 di antaranya terbukti mendukung caleg.
Kusmana menyoroti isu ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kebutuhan dasar.
Firman menyebut yang bersangkutan telah dipanggil dan dimintai klarifikasi.
Menurut Een, jenis sanksi yang diberikan tergantung dua situasi.
Sanksi netralitas ASN mempertimbangkan periode dilakukannya pelanggaran.
Tito telah mengimbau berkali-kali agar kades tetap netral selama Pilkada 2024.
Kusmana berpesan seluruh paslon agar tidak mengajak ASN untuk berkampanye.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukaraja mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Panitia diduga mengundang bakal calon Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz.
Netralitas ini harus dijaga dari mulai proses kampanye.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengingatkan ada ancaman pidana bagi yang melanggar.
Pertemuan ini untuk mencari cara mencegah terjadinya masalah terkait netralitas ASN, Kades dalam pilkada serentak 2024.
Tim Hukum Pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi Iyos-Zainul mengaku mendapatkan informasi adanya dugaan kades dan ASN yang tidak netral.
Deklarasi pakta integritas ini berlangsung setelah apel rutin Senin.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cicantayan mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Kusmana Hartadji menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang dinamis.