Ada Ibu Rumah Tangga, Ponsel Picu Pembunuhan Diki di Pantai Citepus Sukabumi
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengatakan, keempat tersangka yang ditangkap berinisial N (19), GM (20), J (18), dan E (48), seorang ibu rumah tangga yang juga terlibat dalam kasus ini