Tanah Adat Girijaya Dikosongkan, Makam Eyang Santri Tak Masuk Objek Eksekusi
Proses ini memicu perhatian publik karena lahan tersebut selama ini ditempati warga dan dikaitkan dengan isu penggusuran makam leluhur.
Proses ini memicu perhatian publik karena lahan tersebut selama ini ditempati warga dan dikaitkan dengan isu penggusuran makam leluhur.
Lokasi konstatering berlangsung di Kampung Girijaya RT 10/04, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (31/10/2023).