Lina Mukherjee yang Tersandung Kasus Penistaan Agama Akhirnya Bebas dari Penjara
Selebgram Lina Mukherjee yang tersandung kasus penistaan agama akhirnya dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Perempuan Palembang, Sumatera Selatan.
Selebgram Lina Mukherjee yang tersandung kasus penistaan agama akhirnya dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Perempuan Palembang, Sumatera Selatan.
Imbas Kasus Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis Dua Tahun Penjara
Karena alasan kesehatan Lina Mukherjee tidak di tahan meskipun sudah menjadi tersangka kasus penistaan agama.