Baju Bekas Impor Dilarang, Menkop UKM Sebut yang Telanjur Dibeli Boleh Dijual
Teten Masduki menegaskan pelaku penyelundupan baju bekas impor ini akan terus ditindak.
Teten Masduki menegaskan pelaku penyelundupan baju bekas impor ini akan terus ditindak.
Baju-baju bekas ini berasal dari Cina, Jepang, Korea, dan Amerika Serikat.
Pelaku UMKM yang terdampak kebijakan larangan Thrifting bisa mengadu kepada pemerintah melalui hotline yang telah disediakan
Di Sukabumi, istilah pakaian bekas atau thrifting sudah tidak asing, meski dengan sebutan lain yakni cimol.