Komnas Perempuan: Kasus YTR di Bandung Belum Bisa Dikategorikan sebagai Penyiksaan
Komnas Perempuan menyatakan kasus dugaan penganiayaan terhadap YTR (29) di Bandung yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi Konvensi Anti-Penyiksaan PBB.