KPU Berkirim Surat ke DPR Terkait Revisi PKPU, Singgung Pencalonan Gibran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan legalitas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang masih berusia 36 tahun.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan legalitas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang masih berusia 36 tahun.