Jokowi Resmi Berhentikan Tidak Hormat Hasyim Asy'ari dari KPU Buntut Kasus Asusila
Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU.
Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU.
Anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin disepakati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari.
Respons Hasyim Asy'ari usai dipecat dari jabatan Ketua KPU RI oleh DKPP karena terbukti melanggar kode etik dalam kasus asusila.
DKPP resmi jatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari usai terbukti melakukan pelecehan seksual.