#keppres nomor 25 tahun 2022
Sehat26 Desember 2022, 13:33 WIB

Dilarang Ngeteng? Tahun Depan Pemerintah Larang Jual Rokok Batangan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 tentang program penyusunan peraturan pemerintah tahun 2023.
Tahun 2023 Pemerintah RI berencana larang penjualan rokok batangan (Sumber: pixabay)