Satu WNI yang Dipulangkan dari Myanmar Ditetapkan Jadi Tersangka TPPO
Tersangka berinisial HR (27 tahun), seorang karyawan swasta dan berdomisili di Bangka Belitung. Ia diketahui turut dalam rombongan pemulangan dan diduga kuat sebagai perekrut.
Tersangka berinisial HR (27 tahun), seorang karyawan swasta dan berdomisili di Bangka Belitung. Ia diketahui turut dalam rombongan pemulangan dan diduga kuat sebagai perekrut.
Berikut peran dari Wanita Sukabumi yang ditangkap Bareskrim Polri saat pulang kampung karena terlibat kasus Scam Online Internasional Jaringan Dubai.