UPTD PPA Tangani 90 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Sukabumi
Pada 2023 kasus kejahatan seksual terhadap anak tercatat 20 kasus dan kekerasan fisik kepada perempuan 18 kasus.
Pada 2023 kasus kejahatan seksual terhadap anak tercatat 20 kasus dan kekerasan fisik kepada perempuan 18 kasus.
Bukan doa dan senyum bahagia, akibat perbuatannya sendiri, ER harus diborgol polisi tepat diulangtahunnya. Ironisnya justru karena ulahnya menyakiti anaknya sendiri.
Terdapat 38 orang korban dari jumlah kasus.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan untuk mencegah kekerasan ini memang perlu peningkatan kewaspadaan dalam menggunakan media sosial.
Jumlah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Sukabumi ini bersumber dari data yang dihimpun dalam SIGA (Sistem Informasi Gender dan Anak) DP3AKB Provinsi Jawa Barat.