Presiden Prabowo Rencana Berikan Pengampunan Ke 44 Ribu Narapidana, Ini Tujuannya
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pemberian amnesti atau penghapusan hukuman kepada puluhan ribu narapidana se Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pemberian amnesti atau penghapusan hukuman kepada puluhan ribu narapidana se Indonesia.