Mulai 20 Maret 2023: 200.000 Motor Listrik dan 35.900 Mobil Listrik Dapat Insentif
Pemberian bantuan insentif untuk motor listrik dan mobil listrik akan mulai dilakukan pada tanggal 20 Maret 2023 mendatang.
Pemberian bantuan insentif untuk motor listrik dan mobil listrik akan mulai dilakukan pada tanggal 20 Maret 2023 mendatang.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara soal program insentif kendaraan listrik yang sudah dibahas oleh Presiden Jokowi.
Tidak semua mobil listrik akan mendapatkan insentif yang direncakanan pemerintah, hanya kendaraan yang dianggap layaklah yang nantinya diberi insentif
Presiden Jokowi mengungkapkan alasan sola rencana pemberian insentif mobil listrik dan motor listrik
Pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik di Indonesia