Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp80 Ribu/Kg di Pasar Cisaat, Ini Kata Disdagin
Cabai rawit di Pasar Cisaat Sukabumi mengalami kenaikan harga.
Cabai rawit di Pasar Cisaat Sukabumi mengalami kenaikan harga.
Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagrin) Kabupaten Sukabumi melaporkan sejumlah harga bahan pokok dan barang penting (Bapokting) terus mengalami kenaikan. Meski sebagian ada juga yang mengalami penurunan.
Hasil pemantauan harga di sembilan pasar di Kabupaten Sukabumi untuk dua komoditas, yakni cabai merah dan cabai rawit (cengek) masih tinggi.
Disdagrin Kabupaten Sukabumi mencatat dua komoditas Bahan Pokok dan Penting mengalami kenaikan harga di minggu keempat bulan Oktober 2023. Keduanya yakni cabai rawit merah dan cabai rawit hijau.
Kemendag menyebut ada 4 Bahan Pokok mengalami kenaikan harga Jelang Idul Adha, Apa Saja? Simak informasinya!
Sebelumnya harga cabai rawit hijau Rp 25 ribu/kg pada akhir November dan pada Rabu (7/12/2022) harganya Rp 40 ribu/kg.