HGU Habis 2027, Warga Cidadap Sukabumi Tempuh Advokasi Hukum Perjuangkan Lahan Eks Perkebunan
Warga Cidadap, Kabupaten Sukabumi, menempuh advokasi hukum untuk memperjuangkan lahan eks perkebunan menjelang berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) pada 2027.
Warga Cidadap, Kabupaten Sukabumi, menempuh advokasi hukum untuk memperjuangkan lahan eks perkebunan menjelang berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) pada 2027.
Polemik berkepanjangan tanpa kejelasan nasib perkebunan kelapa sawit dan karet yang masih tersisa di Kampung Bobojong, Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog.
sekitar 46 persen tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) dikuasai oleh sekitar 3.500 perusahaan, yang sebagian besar terafiliasi dengan 60 kelompok usaha atau keluarga besar.
Aliansi Masyarakat Peduli Agraria Sukabumi atau AMPAS menyebut pemda memberikan rekomendasi perpanjangan HGU kepada 4 perusahaan yang dinilai salah menerapkan aturan.