Live TikTok Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Terancam 20 Tahun Penjara
Imbas Live TikTok dengan konten dugaan Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan bernama Zamaneuli Zebua ditangkap polisi dan terancam 20 Tahun Penjara.
Imbas Live TikTok dengan konten dugaan Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan bernama Zamaneuli Zebua ditangkap polisi dan terancam 20 Tahun Penjara.
Begini Respon Ketu MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet Soal Live TikTok Eksploitasi Anak di Panti Asuhan Medan.