DPMD Sukabumi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pengawasan Tata Kelola Keuangan Desa
Keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada regulasi yang kuat dan tata kelola administrasi yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
Keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada regulasi yang kuat dan tata kelola administrasi yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
Dana Desa adalah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah desa di Indonesia. Sumber anggarannya adalah APBN alias Anggaran Pendapatan Belanja Nasional, pemerintah pusat.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menetapkan tujuh program prioritas untuk penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.