Biaya Haji 1448 H/2027 adalah Rp98 Juta, Jemaah Bayar Rp54 Juta
Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, Beban Jemaah Dipangkas Rp3,4 Juta.
Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, Beban Jemaah Dipangkas Rp3,4 Juta.
Pemerintah mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp107,34 juta per jemaah. Melalui skema baru, calon jemaah hanya membayar 40 persen atau sekitar Rp42,8 juta, sementara 60 persen ditanggung nilai manfaat BPKH.
Biaya Haji tahun 2025 mengalami penuruan, hal itu usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sebesar Rp 89.410.258,79.
Pemerintah resmi merilis biaya haji untuk tahun 2024
Saiful Mujab mengatakan tahun ini ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) ini lebih rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Presiden mengatakan pemerintah baru mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji yang akan dibahas bersama dengan DPR sebelum ditetapkan.
IPHI meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali mengenai usulan kenaikan penyesuaian biaya yang disampaikan Menag tersebut.
DPR menanggapi usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal biaya haji naik Rp 69 Juta per jamaah.
Biaya ibadah haji tahun 2023 diusulkan naik hampir dua kali lipat