Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Rp250 Ribu, FPHI Sukabumi Dukung Revisi Juknis BOSP
FPHI menyepakati perlunya solusi regulatif dengan mendorong perubahan juknis BOSP agar memungkinkan adanya tambahan penghasilan bagi guru dan tenaga kependidikan yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu.