Pemerintah Akan Berikan Hak ‘Cuti Ayah’ untuk ASN Saat Lahiran Istri Hingga 60 Hari
Pemerintah berencana memberikan cuti hingga 60 hari bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.
Pemerintah berencana memberikan cuti hingga 60 hari bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.