Senggol Nih Bos! Aturan Baru PHK, Tunjangan JKP 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
Aturan baru ini merevisi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami PHK, memberikan perlindungan dan jaminan bagi pekerja ketika terdampak PHK.
Aturan baru ini merevisi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami PHK, memberikan perlindungan dan jaminan bagi pekerja ketika terdampak PHK.