Kepsek SMK di Sukabumi Tolak Aturan Pemberian Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
Berikut alasan Kepsek SMK yang tergabung di MKKS menolak aturan pemberian alat kontrasepsi untuk pelajar seperti tertuang dalam PP no 28 tahun 2024.
Berikut alasan Kepsek SMK yang tergabung di MKKS menolak aturan pemberian alat kontrasepsi untuk pelajar seperti tertuang dalam PP no 28 tahun 2024.
Kohati Jawa Barat mempertanyakan terkait aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi kelompok usia sekolah atau remaja sebagaimana tertuang dalam PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
Program ini antara lain mengedukasi tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi.