#20 tahun
Nasional29 Mei 2023, 13:25 WIB

Presiden Jokowi Buka Kembali Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang

Pembukaan kembali ekspor pasir laut ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023. Kebijakan ini kemudian dikritik mantan menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Ilustrasi. Presiden Jokowi buka kembali keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang. (Sumber : iStock)